Wagub Jabar Terima Aspirasi Demonstran Anti-Radikalisme dan Intoleran

Wagub Jabar Terima Aspirasi Demonstran Anti-Radikalisme dan Intoleran

Smallest Font
Largest Font

KOTA BANDUNG | JABARONLINE.COM – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menerima aspirasi dari para demonstran yang menentang paham radikalisme dan intoleran, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).

Massa yang mengatasnamakan Solidaritas Aksi Masyarakat Militan Anti Radikalisme dan Intoleran (SAMMARI) ini menyuarakan perlawanannya terhadap kelompok-kelompok yang anti-Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, khususnya golongan penganut paham khilafah yang ingin mengubah NKRI menjadi Negara Islam Indonesia (NII) yang beraliran radikal dan intoleran.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

SAMMARI juga mengutarakan dukungannya kepada Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikal dan Intoleran (ALMAGARI) dalam upaya membendung paham radikal di Kabupaten Garut, serta dukungan atas sikap Polda Jabar yang telah menegakkan proses hukum dengan tegas kepada Bahar Smith.

Massa juga mendesak Pemda Provinsi Jabar untuk menerbitkan perda Anti- Ekstremisme dan Terorisme sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor  7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Menanggapi pernyataan sikap dan deklarasi SAMMARI tersebut, Pak Uu –sapaan akrab Wagub—mengungkapkan, bahwa pihaknya akan mendorong penyelesaian masalah anti radikalisme NII yang terjadi di Kabupaten Garut.

“(Kasus NII) Itu sudah ditindaklanjuti oleh aparat, cuma kita akan mendorong untuk segera diselesaikan, karena memang yang namanya kelompok yang mengganggu NKRI, bukan hanya musuh pemerintah, melainkan musuh bersama,” kata Pak Uu.
“Aspirasi ini merupakan dorongan bagi pemerintah untuk menindaklanjuti. Namun ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab semua pihak. Tetap harus ada kebersaman dengan seluruh masyarakat,” tambahnya.

Pak Uu juga menegaskan, Pemda Provinsi Jabar sudah menyusun Peraturan Gubernur tentang Anti-Radikalisme dan Intoleran. Adapun Pergub tersebut sudah hampir rampung dan siap untuk ditandatangani. Pergub ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah kabupaten/ kota untuk mengambil langkah yang sama.

“Pergub sudah hampir selesai ditandatangani, nanti itu bisa dijadikan payung hukum bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hal-hal semacam ini,” pungkas Pak Uu. (red)


Editors Team
Daisy Floren