Wakil Bupati Garut Meminta Disdukcapil Tingkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan

Wakil Bupati Garut Meminta Disdukcapil Tingkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM | GARUT – Wakil Bupati Garut H. Helmi Budiman meminta jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut untuk lebih meningkatkan lagi pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang belakangan masih dikeluhkan masyarakat. Kamis (16/1/2020)

Helmi menambahkan, dengan gedung baru itu, dengan sarana dan prasarana yang ada, Disdukcapil Garut dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Harapan saya, agar prasarana dan sarana yang kami sediakan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya usai peninjauan aktivitas pelayanan di Disdukcapil, pasca diresmikannya gedung baru.

Selanjutnya, Helmi pun berpesan agar seluruh petugas pada Disdukcapil Garut dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Saya berpesan kepada seluruh petugas di Disdukcapil Garut agar melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Sebab, jaman sekarang dunia semakin terbuka dan semakin kritis. Salah sedikit masuk media sosial, jadi hati-hati,” pinta Helmi.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Rina Siti Sabariah menjelaskan, setiap harinya tidak kurang dari 500 pemohon administrasi kependudukan, mulai dari KK, KTP El dan administrasi lainnya.

“Meski blanko KTP El terbatas, kami berupaya semaksimal mungkin memenuhi pengajuan administrasi kependudukan, mengingat setiap bulan baru dipasok hanya 500 lembar blanko KTP El,” ungkapnya.

Rina menuturkan, kondisi seperti ini dikarenakan pencetakan KTP El masih dipusatkan di dinas, namun Rina memastikan mulai hari Senin, tanggal 20 Januari 2020, pencetakan KTP El sudah bisa kembali dilaksanakan di kecamatan.

“Hanya saja kecamatan Garut Kota, Tarogong Kidul dan Tarogong Kaler, masih belum bisa mencetak di kecamatan,” tandasnya

Red: B1

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author