Wali Kota Bogor Bima Arya Berkunjung ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM
JAKARTA, JABARONLINE.COM Dalam kunjungan yang membahas penguatan nilai-nilai toleransi di Kota Bogor itu, Bima Arya disambut dengan hangat oleh Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dan Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Beka Ulung Hapsara.Rabu 04/12/2019.
“Kami tadi berdiskusi seputar program-program penguatan toleransi dan pemenuhan hak asasi manusia diberbagai bidang, mulai dari disabilitas, kesehatan, pendidikan toleransi beragama dan banyak lagi,” ungkap Bima.
Ia menambahkan, untuk memperkuat nilai-nilai tersebut Pemkot Bogor tidak bisa bekerja sendirian. Butuh dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak. Sebelumnya, Pemkot sudah menggandeng sejumlah komunitas, akademisi, LSM hingga tokoh-tokoh lintas agama.
Sementara itu, Beka Ulung Hapsara mengatakan Komnas HAM mendorong komitmen dari Pemerintah Kota Bogor dalam menyelesaikan berbagai persoalan tersebut dengan baik dengan memberikan masukan-masukan dalam upaya penguatan nilai-nilai HAM diberbagai bidang.
“Komitmen Komnas HAM membantu Pemkot Bogor dalam hal penguatan toleransi dan sejumlah isu-isu lainnya. Kami sepakat untuk melakukan beberapa langkah lanjutan, baik strategis maupun taktis. Kami juga nanti akan melakukan kunjungan balik ke Kota Bogor untuk bertemu dengan sejumlah stakeholder kemudian bisa sharing soal isu-isu HAM dari persprektif kami,” jelas Beka.
Sejauh ini, lanjut dia, upaya Pemkot Bogor terkait HAM sudah cukup baik tapi perlu diperkuat lagi hingga tingkat bawah. Bahkan, Komnas HAM akan mengajak Bima Arya untuk menghadiri World Human Rights Cities Forum 2020 di Gwangju, Korea Selatan pada Mei 2020 mendatang.
“Di sana Pak Bima Arya akan menjadi salah satu pembicara untuk sharing pengalaman dengan kota-kota lainnya di dunia terkait menjalankan program-program pemerintah berbasis HAM. Saling belajar di sana,” ujarnya.
Program-program tersebut termasuk dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar warga, pembangunan ekonomi, pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak, dan pendidikan maupun untuk menjamin kerukunan beragama, termasuk dalam menjamin peran aktif dan kerjasama masyarakat dan pemerintah daerah.
Sebagai latar belakang, sejak tahun 2011, Pemerintah Kota Metropolitan Gwangju di Korea Selatan telah menyelenggarakan Forum Kota HAM Sedunia (World Human Rights Cities Forum – WHRCF).
Forum ini merupakan gerakan global yang menjadi tempat pertukaran pengalaman pemerintah kota di seluruh dunia dan pemangku kepentingan lain yang berkomitmen dalam perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia oleh pemerintah daerah. Selama enam tahun terakhir, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan Komnas HAM secara rutin berpartisipasi dalam kegiatan ini bersama beberapa perwakilan kepala daerah dari Indonesia
Redaksi B1