Warga Desa Ciomas Mengeluh : Oknum LPM Potong Uang Penerima Rutilahu

Warga Desa Ciomas Mengeluh : Oknum LPM Potong Uang Penerima Rutilahu

Smallest Font
Largest Font

MAJALENGKA | JABARONLINE.COM – Sejumlah penerima Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Ciomas Kabupaten Majalengka Jawa Barat mengeluhkan dengan adanya potongan uang 300.000 (Tiga Ratus Ribu) Pasalnya ketika di rapatkan sebelum mendapatkan bantuan tersebut orang dinas mengatakan tidak ada harus ada potongan sama sekali karena uang yang berjumlah 17.500.000 (Tujuh belas juta lima ratus ribu) murni untuk Fisik dan Hok,15.000.000(Lima belas juta) untuk fisik/matrial dan 2.500.000 (Dua Juta Setengah) untuk Hok/upah kerja.

Dikatakan (B) selaku warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, Tetapi kenyataanya anggaran tersebut diduga malah di rubah oleh ketu LPM menjadi HOK 700.000 (Rujuh Ratus Ribu) untuk Biaya Administrasi 300.000 (Tiga ratus ribu) dan untuk Fisik/Matrial 16.000.000 (Enam belas juta).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Penerima juga mengeluhkan dengan tidak ketransparanya pengiriman barang dari matrial yang di kirim tidak ada nota sama sekali dan barang yang di kirimpun tidak sesuai kebutuhan untuk membangun bahkan penerimapun meras kecewa dengan anggaran untuk belanja matrial katanya 16.000.000 (enam belas juta) tapi menurut saya matrial yang saya terima tidak akan mengahabiskan nominal segitu, “Ujar (B) kepada wartawan. Belum lama ini

H. Agus sebagai ketua LPM desa ciomas ketika di datangi di tempat bekerjanya di MTS N 14 Majalengka tidak ada di tempat karena sedag tajiahan karena keluarganya ada yang meninggal.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Sustisno kepsek ketika di mintai keterangan terakit adanya dugaan pemotongan tersebut mengatakan, pihak sekolah tidak ada keterlibatan kalau mau di beritakan juga sok tidak apa-apa dan engga apa-apa kalau mau nulis di media bawa-bawa sekolah juga, Senin (04/01/21) di ruang kerjanya.

Sampai berita ini tayang pihak kementerian agama kabupaten Majalengka belum ada yang bisa di mintai keterangan terkait dugaan pemotongan anggaran tersebut.

(NU)

Editors Team
Daisy Floren