Warga Desa Sakur Jaya Keluhkan Debu Dari Galian Yang Diduga Tak Berizin

Warga Desa Sakur Jaya Keluhkan Debu Dari Galian Yang Diduga Tak Berizin

Smallest Font
Largest Font

SUMEDANG | JABARONLINE.COM – Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu (Cileunyi – Sumedang – Dawuan) yang masuk kedalam kategori proyek Nasional ditargetkan selesai di akhir tahun 2021 menuai banyak polemik bagi warga Desa Sakur jaya kecamatan Ujung Jaya kabupaten Sumedang.

Hal tersebut bukan tanpa alasan warga Desa Sakur jaya keluhkan gangguan lingkungan dan pencemaran udara yang disebabkan oleh debu dari galian yang berlokasi berdempetan dengan pemukiman penduduk, menurut keterangan warga RN saat dimintai keterangan (19/08/21) di warung kopi yang tidak jauh dari lokasi mengatakan bahwa merasa terganggu oleh aktifitas galian yang diduga tak berizin tersebut.
“Saya secara pribadi merasa terganggu pak, karena galian itu tidak pernah menyiram jalan sehingga debu berterbangan kemana-mana, kayaknya sih gak punya izin galiannya, beda sama yang resmi, mereka punya mobil Tangki air yang buat nyiram jalan,” ucapnya kepada jabaronline.com.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Selain pencemaran udara dan lingkungan, pungutan liar pun menjadi masalah besar dan kendala di pekerjaan proyek yang sedang digenjot atau ditargetkan percepatan oleh pemerintah tersebut, ditambahkan juga ditempat yang sama oleh WR Koorlap salahsatu perusahaan yang sedang mensuplai tanah urug ke proyek Tol Cisumdawu WR mengungkapkan bahwa pungutan liar yang mengatasnamakan organisasi menjadi penghambat utama pekerjaan tersebut.

“Kami harus membayar sebesar Rp.25.000/rit kepada organisasi karang taruna dengan alasan kordinasi dan jasa buka tutup terpal, kalau gak bayar kami gak boleh bongkar dilokasi pengurugan,” ungkap WR.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Kami merasa keberatan dengan biaya koordinasi tersebut, kami mau dapat untung darimana kalau biaya koordinasi yang tidak jelas dasarnya tersebut dibebankan kepada pihak suplier, kami berharap pihak berwenang bisa turun ke lapangan dan meluruskan permasalahan pungutan liar tersebut karena sudah sangat meresahkan kami,” tambah WR kepada jabaronline.com.
(Tim)

Editors Team
Daisy Floren