Wartawan Kena Peluru Tajam, FPII Minta Sanksi Tegas
JAKARTA – Seorang wartawan terkena peluru nyasar saat melakukan peliputan aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor Bawaslu, Rabu (22/05/2019). Terkait itu, Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), angkat bicara.
Seorang wartawan dari media Kabartoday.co.id atas nama Hasan yang memang meliput di wilayah DKI Jakarta mengalami cedera akibat terkena peluru nyasar di Jalan KH. Agus Salim, Jakarta Pusat persis samping Pos Polisi. Sabang, Kamis (23/05/19).
“Hal ini menjadi catatan yang sangat penting bagi kita. Baru saja kemarin Kapolri menyatakan bahwa aparat TNI/POLRI tidak dilengkapi peluru tajam, kenapa rekan wartawan bisa kena peluru tajam yang nyasar, Siapa yang menembakkan peluru tersebut?,” tanya Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kasihhati saat memberi tanggapannya kepada rekan media melalui grup whatsapp, Kamis (23/05/19).
Dirinya menjelaskan info yang didapat terkait musibah tersebut setelah membaca media online, dimana Hasan bertugas dan mendapat laporan dari anggota FPII yang berada di RSPAD tempat Hasan dirawat. Hasan sempat dirawat di lantai 2 ruang Pavilliun Kartika Chandra RSPAD, saat ini sudah dibawa oleh rekan-rekan wartawan ke Posko Wartawan yang berada di Jalan Jaksa, Jakarta Pusat.
“Ada 6 jahitan dengan kedalaman sekitar kurang lebih 5 centimeter. Alhamdulillah keadaan Hasan sampai saat ini masih bisa berkomunikasi dengan saya,” ujar Sekretaris Nasional FPII, Wesly H Sihombing kepada teman media usai menelpon Hasan.
Menurut keterangan Hasan yang didapat Wesly, pada saat itu posisi massa dikepung dari dua arah. Hasan mengatakan yang melakukan penembakan diduga dari satuan team Resmob dan peluru yang digunakan adalah peluru tajam melihat kedalaman dari jahitan, dan bila peluru karet hanya akan mengakibatkan memar-memar.
“Kita serahkan proses selanjutnya kepada pimpinan media dimana Hasan bekerja. FPII akan terus mengawal dan mengkritisi tindakan-tindakan kriminalisasi, maupun diskriminasi terharap wartawan yang sedang melakukan kegiatan jurnalistiknya, ” tutup Wesly.
Dengan kejadian tersebut, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) menyatakan :
1. Mengecam tindakan kekerasan baik yang dilakukan oleh pengunjuk rasa maupun aparat Keamanan dalam aksi 22 Mei 2019
2. Meminta Kapolri, Tito Karnavian untuk mengusut asal muasal peluru tajam dan pelaku penembakan.
3. Meminta kepada Kapolri, Tito Karnavian memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang melakukan tindakan kekerasan baik kepada teman-teman wartawan yang meliput aksi pada tanggal 22- 23 Mei dini hari maupun kepada masyarakat.
4. menghimbau kepada teman-teman wartawan untuk tetap menjaga keselamatan, menjaga jarak dengan area aksi yang menimbulkan chaos.
(ON/Presidium FPII)