Wilayah Kabupaten Bandung Mempunyai Kerentanan Terhadap Berbagai Ancaman Bencana

Wilayah Kabupaten Bandung Mempunyai Kerentanan Terhadap Berbagai Ancaman Bencana

Smallest Font
Largest Font

BANDUNG,JABARONLINE.COM- Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengurangan Resiko Bencana (RAD PDB) Kabupaten Bandung, disusun sebagai landasan dan strategi yang kuat serta pedoman dalam pengambilan keputusan dan penyusunan program prioritas bagi pengurangan resiko bencana.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Wilayah Kabupaten Bandung mempunyai kerentanan terhadap berbagai ancaman bencana sangat memerlukan dokumen rencana aksi Daerah dan pengurangan risiko bencana (RAD PRB) menjadi landasan kongrit bagi tindakan, penanggulangan bencana khususnya pengurangan resiko bencana, dikatakan Kapala Seksi penanggulangan bencana Ecep Kusnadi S.Ap di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Senin(7/10/19).

Ecep juga menuturkan, lingkup jenis bencana di kabupaten Bandung adalah banjir, tanah longsor, cuaca ekstrim atau puting beliung, kebakaran hutan/lahan, kekeringan, gempa bumi, epidemi dan wabah penyakit.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Kebijakan penanggulangan bencana Kabupaten Bandung di disusun atas dasar Regulasi yang berlaku secara Nasional di antaranya: Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati,” Pungkasnya.

Heri Muslim – 023

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author