Women S March Mendesak Pemerintah Tentang Hak Perempuan
JAKARTA | JABARONLINE.COM – Lembaga Bantuan Hukum Jakarta( LBH) menggelar Konferensi pers “Women’s March Jakarta 2023” di kantor LBH Jakarta, Rabu (17/05/2023) pukul 09.30-12.00 WIB.
Women’s March Jakarta ini akan kembali turun ke jalan dengan membawa 9 tuntutan rakyat, setelah 3 tahun vacum karena pandemi Covid-19 yang merajalela.
Tutunan itu dibuat terkait dengan problematika ketimpangan gender yang masih dialami perempuan saat ini.
Salah satunya juga tentang
Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan baik, padahal sudah disahkan sejak tahun 2022 yang belum diimplementasikan.
Kordinator Perubahan Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta, Dian Novita mengungkapkan tidak adanya aturan -aturan dalam turunan pelaksanaan menyebabkan sulitnya implementasi di lapangan saat ini.
“Disahkannya UU TPKS tidak akan menyelesaikan masalah kekerasan terhadap perempuan tanpa adanya peraturan pelaksana yang membantu penegak dan perangkat hukum lainnya untuk melaksanakan UU TPKS secara menyeluruh,” kata Dian pada konferensi pers Women’s March Jakarta di kantor LBH Jakarta Pusat, Rabu (17/05/2023).
Pengesahan Omnibus Law, UU ITE hingga UU Minerba bahkan telah disebut sebut malah merugikan kaum perempuan, tapi bukan berarti perempuan menolak pembangunan dan perkembangan Indonesia.
Tujuan Women’s March berupaya mendorong agar UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk segera disahkan secepat mungkin.
Selain itu banyaknya tuntutnan dari akses bagi perempuan penyandang disabilitas, kesehatan reproduksi, perempuan dan lingkungan, UU ITE, keterwakilan politik perempuan, perlindungan bagi pengungsi di kawasan ASEAN, hingga isu LGBT yang sedang merbak ramai dibicarakan.
Koalisi Women’s March juga menuntut agar pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu secara pra berkeadilan.
Direktur Program Lintas Feminis Jakarta, Anindya Restuviani mengatakan Aksi bahwa Women’s March Jakarta 2023′ akan dilaksanakan pada Sabtu, (20/05/ 2023).
Aksi akan dilakukan akan berlangsung dari IRTI Monas dan berakhir di Patung Merak Monas di Pintu Barat Daya dalam menyuarakan tuntutan-tuntutan yang disebutkan.
“Aksi ini bertujuan untuk menantang struktur kekuasaan patriarki dan menciptakan ruang bagi suara perempuan untuk didengar dan dihormati dalam ajang kontestasi politik di Indonesia,” ujarnya.***