Wow, Ditemukan Kredit Macet di BPR Karya Remaja Cikedung Sebesar 2 Milyar?
INDRAMAYU I JABARONLINE.COM -Tak disangka-sangka, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Kabupaten Indramayu Cabang Cikedung ditemukan angka Kredit macet yang jumlahnya fantastis. BPR KR Cabang Cikedung yang posisinya terpencil didaerah wilayah Indramayu Barat itu Kredit macetnya mencapai hampir 2 Milyar.
Gilanya, kredit macet yang mencapai 2 milyar itu hanya pada kreditur 4 orang yang berasal dari luar wilayah Cikedung, yakni Warga Desa Telukagung Kecamatan Indramayu. Temuan Kredit macet itu diduga kuat melibatkan Pimpinan Cabang Cikedung yang mempermudah pinjaman pengajuan kreditur tersebut dengan cara “meloloskan” pinjaman, walaupun mengetahui ada kreditur yang hanya dipakai nama untuk mengajukan pinjaman, dan digunakan usaha untuk Produksi petasan.
Temuan media Jabaronline.com ini terungkap, kreditur yang macet itu antara lain HN, HC, WD dan KO yg nilai hutangnya berpariasi dari 1 Milyar, 600 Juta, 200 juta hingga 50 juta dan semuanya Warga Desa Telukagung Kecamatan Indramayu.
Lika liku “permainan” Pimpinan Cabang BPR KR Cabang Cikedung mempermudah pencairan konsumen berdampak kemacetan total sejak Maret 2021 dan dampaknya kondisi keberadaan BPR KR Cikedung diambang kebangkrutan.
Kacab BPR Karya Remaja Cabang Cikedung Hj Erni saat dikonfirmasi dikantornya, Kamis (30/6) mengakui ada beberapa kreditur yang macet total, dengan mulai hampir 2 milyar sejak Maret 2021. Namun pihaknya mengaku optimis jika para kreditur itu akan menyelesaikan dan membayar tunggakannya, karena semua jaminan piutang masih disimpan pihak BPR KR Cikedung dan sampai sekarang masih terus komunikasi dengan para kreditur agar melunasi piutang.
Dirinya juga membantah jika dalam proses pengajuan kreditur ada unsur KKN atau manipulasi data, karena semuanya ditempuh sesuai aturan dan prosuderal. Terkait kreditur Wardoyo, Lanjut Hj Erni, saat mereka ngambil pinjaman 200 juta, mereka bersama istrinya bertanda tangan, dan yang menerima pencairan adalah saudara Wardoyo.
Adapun kalau uangnya untuk orang lain, itu sudah tanggungjawab yang bersangkutan. “Saat pengajuan, menggunakan jaminan sertifikat atas nama Haji Casinah (almarhumah), makanya nama yang menjadi jaminan juga saya undang untuk bertanda tangan, adapun jika uangnya untuk almarhumah, itu sudah diluar tanggungjawab kita. Yang saya tahu, pengajuan pinjaman Wardoyo itu untuk modal usaha kertas, bukan petasan”katanya.
Berbeda dengan keterangan Hj Erni, salah satu kreditur Wardoyo mengatakan, bahwa dirinya mengaku kaget saat muncul tagihan piutang pinjaman di BPR KR Cikedung atas nama dirinya. Menurutnya, dirinya tidak pernah mengajukan pinjaman sebesar itu (200 juta). Karena, pengajuan kreditnya itu sudah lunas dan tak pernah lagi mengajukan pinjaman baru, apalagi nilainya sampai 200 juta. Dirinya kaget dan tidak merasa mengajukan pinjaman baru 200 juta. Menurutnya, hutang itu sudah lunas kepihak BPR KR Cikedung.
“Kalau mau saya bongkar, banyak manipukasi soal data, karena waktu awal pengajuan ketemu dengan petugas bagian kredit BPR Karya Remaja usahanya disuruh jualan buah mangga dan buah lainya padahal saya usahanya nggak jualan buah. Memang benar pak dulu saya pernah punya pinjaman ke BPR KR Cikedung Senilai Rp 30juta dan yang kedua Rp 20 juta sudah lunas. Adapun pinjam lagi tercatat nama saya senilai Rp 200 juta bukan utang saya, akan tetapi bisa saja dipakai sama Hj Casinah yang sekarang sudah Almarhumah. Saya nggak mau tanggungjawab karena bukan saya yang hutang,” beber Wardoyo sambil membuka terang benderang bahwa pihak BPR KR Cikedung diyakini mengetahui jika uang piutang itu bukan untuk dirinya.
Yang disesalkan, Lanjut Wardoyo, kenapa begitu macet dirinya yang ditagih dan menanggung beban piutang, tercatat masih mempunyai pinjaman Rp 200 juta. “Padahal waktu itu saya disuruh tanda tangan pengajuan lagi saya menolaknya pak, tapi kok saya dikatakan bahwa saya masih punya hutang. Saya hanya minta keadilan agar nama saya baik dan tidak blacklist,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Dirut Perumda BPR Karya Remaja Indramayu, H. Bambang saat dikonfirmasi lewat selulernya mengaku tidak tahu ada masalah pinjaman yang melibatkan kreditur Wardoyo dan pihak BPR KR Cikedung. “Mangga konfirmasi aja ke Cikedung, kita bli weruh (saya ga tahu, red),” kata H. Bambang singkat.
( JD/TIM )