Wujud Sinergitas Dengan Masyarakat Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cileungsi Sambanv Warga Ajak Jaga Kamtibmas Aman Kondusif dan Ajak Cegah TPPO

Wujud Sinergitas Dengan Masyarakat Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cileungsi Sambanv Warga Ajak Jaga Kamtibmas Aman Kondusif dan Ajak Cegah TPPO

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar,  Aipda Haerudin  melaksanakan  sambang Desa Binaan  Masyarakat  dilingkungan Ds. Gandoang  Kec. Cileungsi Kab. Bogor. untuk bersinergi dengan warga dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, (10/10/2023).

 Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor. AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cileungsi Polres Bogor AKP YOHANNES REDHOI SIGIRO, S.H., S.I.K., M.H., Li. menerangkan, "Melalui kegiatan sambang Bhabinkatibmas Desa Binaan  dengan warga ini diharapkan dapat terjalin kemitraan antara Bhabinkatibmas Polsek Cileungsi  dengan masyarakat, bersama-sama menjaga kondusifitas di Wilayah hukum Polsek Cileungsi Ds. Gandoang Kec. Cileungsi Kab. Bogor.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Beliau menambahkan, partisipasi semua pihak dalam menjaga kondusifitas kamtibmas sangat terasa manfaatnya, sehingga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cileungsi Desa Gandoang  Kec. Cileungsi Kab. Bogor tetap kondusif.

Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Kegiatan  ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung, jelasnya.***

Editors Team
Daisy Floren