Wujudkan Pelayanan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cibinong Silahturahmi Perangkat Warga Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO

Wujudkan Pelayanan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cibinong Silahturahmi Perangkat Warga Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Polsek Cibinong Polres Bogor Polda Jabar,  Bhabinkamtibmas Bripka Efendi, Sebagai bentuk pengabdian dan pelayan kepada masyarakat serta untuk menjaga dan mengantisipasi situasi gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kel. Tengah Polsek Cibinong. Polres Bogor Polda Jabar. Bripka Efendi melaksanakan silahturahmi  dan patroli ke wilayah Kelurahan binaannya, Senin 2 Oktober 2023.

Melaksanakan giat sambang merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas yakni dengan warga binaan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya, dengan tujuan untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang dimasyarakat agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH., S.IK, melalui Kapolsek Cibinong AKP Waluyo SH. MH mengatakan, "Kami memerintahkan personel Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan sambang berkunjung ke masyarakat di Kelurahan binaannya wilayah hukum Polsek Cibinong Polres Bogor yang mana dalam giat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan berada di tengah-tengah masyarakat sehingga tercipta situasi kamtibmas aman dan kondusif," ujar Kapolsek.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH, menyampaikan, apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung, jelasnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author