Yayat S Wowor,SH Kuasa Hukum Caleg DPRD Kota Cimahi Nomor Urut 2 Dapil 3 Tuntut Tuntas Para Pemain Suara di Dalam TPS 

Yayat S Wowor,SH Kuasa Hukum Caleg DPRD Kota Cimahi Nomor Urut 2 Dapil 3 Tuntut Tuntas Para Pemain Suara di Dalam TPS 

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Kang Yayat S wowor, SH selaku kuasa hukum caleg no 2 partai nasdem dapil 3 , sejak tadi pagi jam 3 subuh tgl 15 Februari 2024 mencari dan mengumpulkan data data sampai hari ini,Kamis (15/2/2024).

Dan Yayat S Wowor, SH selaku kuasa hukum Dyah Rahayu Ardhanayswararie menemukan kejanggalan- kejanggalan di TPS-TPS dan caleg DPRD Kota Cimahi nomor urut 2 Dapil 3 dari partai Nasdem merasa dirugikan atau dicurangi oleh hasil perolehan pada pemilu tanggal 14 Februari 2024, kami akan menuntut, tegasnya

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Lebih lanjut Kang Yayat mengungkapkan, Kami akan menuntut tuntas para pemain suara didalam tempat pemungutan suara ( TPS ), dimana mereka sudah memanfaatkan keadaan dan menyeleweng secara tanggung jawab dari sumpah tugas dan tanggung jawabnya, Ungkapnya.

Kami secepatnya akan melaporkan kecurangan ini yang merugikan menghilangkan suara klien kami caleg no 2 partai Nasdem dapil 3 kepada bawaslu dan kepolisan setempat . Ungkap kang yayat S wowor, SH selaku kuasa hukum caleg no.2 partai nasdem dapil 3.tutupnya.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Editors Team
Daisy Floren