Yhuda Puja Turnawan : Perlu Ada Terobosan Baru Dalam RAPBD 2021

Yhuda Puja Turnawan : Perlu Ada Terobosan Baru Dalam RAPBD 2021

Smallest Font
Largest Font

GARUT | JABARONLINE.COM – DPC PDIP Kabupaten Garut mengadakan konsolidasi di wilayah Kabupaten Garut Selatan, Jawa Barat (11/8/2020). Konsolidasi dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPC PDIP Kabupaten Garut yaitu, Yhuda Puja Turmawan. Konsolidasi ini dilakukan untuk bergotong royong membantu masyarakat yang tidak mampu di tengah pandemik Covid-19 .

Ketua DPC PDIP bertemu dengan 4 janda yang tidak mampu saat sedang mengadakan konsolidasi ke wilayah Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut. Yhuda mengaku sedih saat melihat kondisi rumah ke-4 janda tersebut. Emak Enar, Emak Mae, Emak Rukmini, dan Emak Ade merupakan 4 janda yang tidak mampu dan tidak mendapatkan bantuan rutilahu dari pemerintah.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Kondisi rumah keempat janda tersebut memprihatinkan. Namun, bantuan rutilahu dari APBN dan APBD tidak kunjung mereka dapatkan.” Ungkap Yhuda (12/8/2020).

Yhuda menggambarkan bantuan rutilahu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah belum optimal. Masih terdapat masyarakat kurang mampu belum mendapatkan bantuan rutilahu, dan bantuan tersebut tidak dialokasikan kepada masayarakat yang benar-benar membutuhkan.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Diketahui syarat untuk mendapatkan bantuan dari APBD dan APBN adalah memiliki tanah sendiri, dengan begitu baru mendapatkan bantuan rutilahu dari pemerintah. Yhuda mengatakan “bagaimana dengan masyarakat yang tidak memiliki tanah?”.

Untuk itu Yhuda mengatakan, perlu adanya perubahan dalam RAPBD 2021, agar masyarakat yang tidak mampu dan tidak memiliki tanah mendapatkan bantuan.

Penulis : A Restu F 30

Editor : Kartika Nur Amalia 21

Editors Team
Daisy Floren