Shalat merupakan tiang agama yang menjadi barometer utama amal ibadah seorang hamba di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Namun, shalat yang hanya bersifat formalitas lahiriah tanpa melibatkan kehadiran hati (hudhurul qalb) akan kehilangan ruhnya. Khusyu bukan sekadar pelengkap, melainkan inti sari yang menentukan diterima atau tidaknya sebuah penghambaan. Para ulama salaf mendefinisikan khusyu sebagai ketenangan hati yang memancar pada ketenangan anggota badan. Secara epistemologis, khusyu berakar dari ketundukan jiwa yang menyadari keagungan Sang Khaliq, sehingga seluruh distraksi duniawi sirna saat takbiratul ihram dikumandangkan.
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ
Terjemahan dan Tafsir Mendalam: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam shalatnya. (QS. Al-Mu'minun: 1-2). Dalam Tafsir Al-Qurthubi, kata khasyi'un merujuk pada mereka yang menghadirkan rasa takut (khauf) dan ketenangan (sakinah) di dalam dada yang kemudian tampak pada pandangan mata yang tertuju ke tempat sujud serta anggota tubuh yang tidak banyak bergerak. Keberuntungan (al-falah) dalam ayat ini dikaitkan langsung dengan khusyu, yang mengisyaratkan bahwa kesuksesan hakiki seorang mukmin di dunia dan akhirat sangat bergantung pada kemampuannya menjaga fokus dan adab di hadapan Allah saat berdiri dalam shalat.
Sumber: Muslimchannel