JABARONLINE.COM - Badan Akreditasi Nasional (BAN) Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi memulai rangkaian persiapan evaluasi mutu pendidikan dengan menggelar Sosialisasi Akreditasi dan Kemitraan Tahun 2026. Acara penting ini dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap pada hari Selasa, 2 April 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah awal yang krusial bagi puluhan institusi pendidikan untuk memastikan mereka mampu mempertahankan dan meningkatkan standar mutu pendidikan sesuai regulasi terbaru yang berlaku. Sebanyak 40 satuan pendidikan yang dijadwalkan menjalani asesmen pada tahun 2026 menjadi peserta utama dalam sosialisasi ini.
Hadir langsung dalam pembukaan adalah Ketua BAN S/M Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Abdi, M.Pd, beserta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sidrap, H. Sirajuddin A.SP.,M.Si. Turut serta memeriahkan acara tersebut perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap dan Ketua Forum Komunikasi (Forkom) BAN S/M Kab. Sidrap.
Para peserta mendapatkan bimbingan teknis mendalam langsung dari tim asesor berpengalaman yang berdomisili di wilayah Sidrap. Kehadiran sejumlah asesor, termasuk Muhammad Alimin, S.Pd., M.Si, Hamzah, S.Pd., Hasna S.Pdi., M.Pd, Armi Pararra, S.Pd., M.Pd., dan Muliana S.Pd., M.Pd., menjadi keuntungan strategis bagi satuan pendidikan.
Ketua Forkom BAN S/M Kab. Sidrap, H. Anis Pacinongi, S.Pd., M.Pdi, menegaskan peran aktif forum komunikasi dalam mendukung proses ini. Ia menyampaikan bahwa Forkom berkomitmen penuh untuk mendampingi institusi sebelum asesmen dilakukan.
"Kami hadir untuk memastikan tidak ada satuan pendidikan yang merasa ‘berjalan sendiri’. Forkom berkomitmen melakukan pendampingan pra-akreditasi agar seluruh asesi memahami instrumen penilaian secara jernih, sehingga meminimalisir kesalahan teknis yang sering kali merugikan nilai akhir satuan pendidikan,” tegas H. Anis Pacinongi, S.Pd., M.Pdi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sidrap, H. Sirajuddin A.SP.,M.Si, menekankan bahwa hasil akreditasi memiliki implikasi luas terhadap citra dan pendanaan daerah. Ia menginstruksikan seluruh peserta untuk menjadikan momen ini sebagai evaluasi diri yang serius.
"Status akreditasi adalah rapor kinerja kami di tingkat kabupaten. Saya menginstruksikan kepada 40 satuan pendidikan ini untuk tidak melihat akreditasi sebagai beban tahunan, melainkan sebagai momentum evaluasi diri. Hasil akreditasi yang tinggi akan berbanding lurus dengan kepercayaan masyarakat dan besaran dukungan anggaran dari pusat,” jelas H. Sirajuddin A.SP.,M.Si.
Perwakilan Kementerian Agama, H. Mustari, S.Ag., M.Pdi, menyoroti pentingnya keselarasan data digital antarlembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag dan Kemendikbud. Sinkronisasi data menjadi kunci utama dalam penilaian kinerja saat ini.
