Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara secara terbuka mengkritisi kondisi persaingan udara antara maskapai nasional Garuda Indonesia dengan Singapore Airlines. Institusi ini melihat adanya indikasi perlakuan diskriminatif terhadap maskapai pelat merah tersebut saat beroperasi di wilayah Singapura. Fenomena ini memicu kekhawatiran mendalam terkait posisi tawar industri penerbangan Indonesia di kancah global yang dinilai masih sangat timpang.

Ketimpangan yang sangat nyata terlihat pada perbandingan frekuensi penerbangan kedua maskapai untuk rute strategis Indonesia-Singapura. Danantara mencatat bahwa jumlah jadwal terbang yang dikuasai Singapore Airlines jauh melampaui slot yang diberikan kepada pihak Garuda Indonesia. Kondisi ini dinilai sebagai hambatan serius yang merugikan kepentingan bisnis transportasi udara milik negara di pasar regional.

Fenomena tersebut memicu perdebatan publik mengenai keadilan akses pasar bagi maskapai asal Indonesia di kawasan Asia Tenggara. Danantara menilai bahwa ketidakseimbangan slot penerbangan ini berdampak langsung pada daya saing maskapai nasional di mata internasional. Hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah dalam upaya melindungi kedaulatan ekonomi di sektor transportasi udara.

Managing Director Stakeholder Management and Communications Danantara, Rohan Hafas, memberikan penjelasan mendalam terkait polemik yang sedang terjadi. Ia secara blak-blakan mengungkapkan bahwa operasional Garuda Indonesia di Negeri Singa seolah mengalami praktik penindasan. Pernyataan tegas ini didasarkan pada data lapangan mengenai aksesibilitas dan slot penerbangan yang tersedia bagi maskapai Indonesia dibandingkan kompetitornya.

Perbedaan slot terbang yang mencolok ini dianggap sebagai bentuk restriksi yang menghambat ekspansi bisnis Garuda Indonesia secara signifikan. Pihak Danantara merasa perlu menyuarakan ketidakadilan tersebut demi menjaga keberlangsungan aset strategis milik negara. Dampak jangka panjang dari situasi ini dikhawatirkan dapat melemahkan dominasi maskapai nasional di pasar udara regional.

Saat ini, pihak Danantara terus melakukan evaluasi terhadap data-data penerbangan internasional yang melibatkan maskapai BUMN tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa prinsip resiprokal dalam kerja sama udara internasional benar-benar diterapkan secara adil. Fokus utamanya adalah menghilangkan segala bentuk hambatan yang merugikan posisi tawar Indonesia di kancah global.

Harapannya, pemerintah dapat segera menindaklanjuti temuan ini melalui jalur diplomasi ekonomi maupun regulasi penerbangan yang lebih ketat. Keadilan akses pasar menjadi kunci utama agar Garuda Indonesia mampu bersaing secara sehat dengan kompetitor mancanegara. Perlindungan terhadap maskapai nasional merupakan langkah krusial dalam memperkuat infrastruktur konektivitas udara milik bangsa.

Sumber: Bisnismarket

https://bisnismarket.com/post/garuda-indonesia-diduga-ditindas-singapore-airlines-danantara-buka-suara