JABARONLINE.COM - Gelombang ketidakpercayaan kembali menghantam Desa Ciasihan. Surat resmi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Nomor 400.10.2.4/12/XI/2025, yang mengumumkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas perubahan kegiatan pada anggaran Bonus Produksi PT Star Energy, telah memicu badai pertanyaan. Bagaimana mungkin anggaran yang sebelumnya dinyatakan final, kini dirombak secara diam-diam?

Situasi ini menjadi sorotan tajam, terutama karena bertentangan dengan pernyataan Sekretaris Desa dalam audiensi pada 25 September 2025. Kala itu, dengan tegas dinyatakan bahwa alokasi Bonus Produksi sudah tidak dapat diganggu gugat. Namun, kenyataan berkata lain. Dokumen resmi BPD justru mengisyaratkan perlunya perubahan kegiatan anggaran, sehingga memunculkan keraguan mendalam mengenai transparansi dan konsistensi Pemerintah Desa Ciasihan.

Kontradiksi ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan dana publik di desa tersebut.

Cece Maulana Insan, Sekretaris GPPSDA-LH Kabupaten Bogor, menilai bahwa Musdesus ini adalah sinyal kuat adanya masalah serius dalam pengelolaan Bonus Produksi.

"Bagaimana mungkin bulan lalu Sekdes menyatakan anggaran sudah final, tapi sekarang tiba-tiba harus diubah melalui Musdesus? Ini jelas kontradiktif. Ada sesuatu yang tidak beres," kata Cece.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Menurutnya, perubahan anggaran yang terjadi setelah laporan masyarakat masuk ke DPMD, Inspektorat, dan Kejaksaan, justru semakin memperkuat dugaan adanya rekayasa administrasi untuk menutupi penyimpangan, upaya memperbaiki dokumen setelah masalah terlanjur terungkap, serta tanda panik karena selisih anggaran sudah diketahui publik.