JABARONLINE.COM– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menggelar Sosialisasi Pengembangan Aplikasi e-Retribusi Modul Post Payment bersama perangkat daerah pengelola retribusi tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Clove Hotel Bandung, Jalan Awiligar Raya Atas No. 2, Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, pada Rabu (12/11/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, para kepala perangkat daerah, direktur RSUD, perwakilan Bank BJB, para analis keuangan, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam Sambutannya, Sekretaris Bapenda Kabupaten Bandung, Ferdie Bariansyah, yang mewakili Kepala Bapenda Erwan Kusuma, menyampaikan bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, diperlukan sistem pengelolaan yang transparan dan efisien untuk mendukung pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Selama ini sistem transaksi retribusi di beberapa sektor masih dilakukan secara manual dan tunai, sehingga sering kali menimbulkan kendala dari sisi efisiensi, akurasi data, maupun akuntabilitas,” ujar Ferdie.
Melalui aplikasi e-Retribusi Modul Post Payment, lanjutnya, Pemkab Bandung berupaya menciptakan sistem pemungutan retribusi yang lebih transparan, efisien, dan terintegrasi secara digital.
.png)
.png)
.png)
