JABARONLINE.COM - Kabupaten Bogor terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Hal ini tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang berlangsung pada Selasa (21/10/25) di ruang rapat DPRD. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, memimpin langsung jalannya rapat yang membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Salah satu fokus utama adalah penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah. Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, diajukan untuk menjawab dinamika kebutuhan masyarakat, perkembangan wilayah, dan kompleksitas urusan pemerintahan. Tujuannya jelas: agar pemerintahan lebih efektif, efisien, dan responsif.
Selain itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, turut menjadi agenda penting. Raperda ini diharapkan mampu menciptakan Kabupaten Bogor yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif, sekaligus menumbuhkan disiplin dalam perilaku masyarakat. Bayangkan, hidup di lingkungan yang tertib dan aman tentu menjadi dambaan setiap warga.
Namun, yang paling menyentuh hati adalah dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap Raperda usul prakarsa DPRD tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Raperda ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Saya pribadi merasa terharu, karena ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah untuk mewujudkan inklusivitas.
Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan tanggapan positif terhadap Raperda ini.
"Pemerintah daerah siap membahas lebih lanjut untuk memperoleh kesepahaman dan penyempurnaan sesuai ketentuan perundang-undangan, demi mewujudkan layanan publik yang inklusif dan menghormati hak penyandang disabilitas," kata Rudy, Selasa (21/10/25).
.png)
.png)
.png)
