JABARONLINE.COM - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Kota Bogor yang berlangsung di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Rabu (3/12/2025).

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penanganan sampah perkotaan melalui penerapan teknologi ramah lingkungan yang mampu mengolah sampah menjadi energi listrik.

Kerja sama ini diharapkan dapat menghadirkan solusi permanen terhadap persoalan persampahan yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyambut baik kolaborasi tiga pemerintah daerah ini. Ia menegaskan bahwa upaya bersama ini merupakan komitmen nyata untuk menghadirkan masa depan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“ Semoga langkah ini menjadi ikhtiar terbaik bagi lingkungan serta masa depan yang bersih, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Rudy.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa diselesaikan secara parsial. Kolaborasi antardaerah menjadi kunci untuk mewujudkan sistem pengolahan sampah terpadu yang mampu memberikan manfaat jangka panjang.