Kabupaten Bandung, Jabaronline.com– Kesabaran warga Desa Tribaktimulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, akhirnya menipis. Pasalnya, wilayah mereka kembali “kebagian kiriman” sampah yang dibuang sembarangan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Tumpukan sampah tersebut terlihat menggunung di Jalan Raya Pangalengan–Cileuweng, tepat di pinggir jalan utama. Bukannya pemandangan hijau khas pegunungan, yang tercium justru bau menyengat yang mengusik kenyamanan warga dan pengguna jalan.
Pemerintah Desa Tribaktimulya pun angkat suara. Kepala Desa Tribaktimulya, Cahya Sukmana, melalui Sekretaris Desa Didin Fahrudin, menyebut persoalan ini bukan kejadian baru.
“Ini sudah berlangsung lama. Sampah sekarang semakin menumpuk di wilayah kami, tepatnya di Jalan Raya Pangalengan–Cileuweng. Bau menyengat, pemandangan rusak, lingkungan tercemar,” ujar Didin saat ditemui di lokasi, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, sampah tersebut mayoritas bukan berasal dari warga setempat. Diduga kuat, limbah tersebut berasal dari luar wilayah, bahkan sebagian besar merupakan sampah pasar yang dibuang secara ilegal, bercampur dengan sampah rumah tangga.
“Kami menduga banyak sampah dari pasar. Dibuang begitu saja di pinggir jalan, seolah-olah wilayah kami ini tempat sampah umum,” katanya.
Tak tinggal diam, Pemerintah Desa Tribaktimulya bersama para kepala dusun, dengan dukungan Babinsa Pangalengan, Rubadi, mengambil langkah tegas. Mereka memasang plang larangan buang sampah serta membuat pembatas dan penghalang di titik rawan pembuangan.
Langkah ini diharapkan bisa menghentikan kebiasaan buruk oknum yang menjadikan pinggir jalan desa sebagai tempat pembuangan akhir dadakan.
“Kami berharap, jangan lagi ada yang buang sampah sembarangan di wilayah kami. Lingkungan ini bukan tempat buang masalah,” tegas Didin.
.png)
.png)
