JABARONLINE.COM - Klub raksasa Premier League, Chelsea, kini harus menanggung konsekuensi berat atas temuan pelanggaran regulasi finansial yang terjadi di masa lalu. Sanksi finansial yang dijatuhkan mencapai angka yang sangat signifikan bagi klub sebesar itu.
Denda resmi yang dijatuhkan kepada The Blues adalah sebesar 10,75 juta poundsterling. Nilai moneter ini setara dengan kurang lebih Rp 242 miliar jika dikonversi berdasarkan kurs saat ini.
Selain denda tunai, klub yang bermarkas di London tersebut juga harus menghadapi ancaman sanksi olahraga yang cukup serius. Mereka terancam mendapatkan larangan (embargo) untuk melakukan aktivitas transfer pemain selama satu tahun penuh.
Tantangan Berat Hadapi Real Madrid, Guardiola Tekankan Pentingnya Kesempurnaan Manchester City
Namun, hukuman embargo transfer tersebut diberikan status penangguhan. Artinya, larangan tersebut baru akan berlaku jika ada pelanggaran lebih lanjut dalam kurun waktu dua tahun ke depan.
Sanksi ini merupakan hasil dari investigasi mendalam yang dilakukan terhadap praktik keuangan klub pada periode kepemilikan sebelumnya. Fokus utama adalah pembayaran yang tidak sesuai prosedur kepada pihak ketiga.
Investigasi tersebut berhasil mengungkap adanya serangkaian pembayaran rahasia yang totalnya sangat besar. Pembayaran rahasia itu dikucurkan kepada agen pemain dengan total mencapai 47,5 juta pound sterling.
Jumlah fantastis senilai 47,5 juta pound sterling tersebut merupakan akumulasi dari transaksi yang terjadi dalam rentang waktu tujuh tahun. Periode yang dimaksud adalah antara tahun 2011 hingga 2018, saat Roman Abramovich masih menjabat sebagai pemilik klub.
Informasi mengenai jatuhnya sanksi berat ini pertama kali diumumkan pada hari Selasa (17/3/2026). Kabar ini segera menarik perhatian luas dari berbagai media olahraga internasional.
Detail mengenai penetapan sanksi dan temuan investigasi ini diungkapkan oleh media terkemuka Inggris. Semua informasi ini didapatkan "dilansir dari Skysports, Selasa (17/3/2026)".
