Pangalengan, jabaronline.com — Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, berhasil meraih Penghargaan Desa Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Pulosari, Agus Rusman, dan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat, Asep Sutandar, pada Senin (22/12/2025).
Desa Pulosari menjadi salah satu desa terpilih dari 207 desa dan kelurahan se-Jawa Barat yang dinilai konsisten dalam menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Penilaian tersebut mencakup aspek kepatuhan terhadap hukum, ketertiban sosial, serta peran aktif pemerintah desa dalam pembinaan masyarakat.
Kepala Desa Pulosari, Agus Rusman, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, predikat Desa Sadar Hukum merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat.
“Penghargaan ini adalah hasil kebersamaan dan partisipasi aktif warga Desa Pulosari. Harapan kami, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sehingga desa kami benar-benar terhindar dari permasalahan hukum,” ujar Agus Rusman.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus mendorong edukasi dan sosialisasi hukum secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan harmonis.
.png)
.png)
.png)
