JABARONLINE.COM-- Camat Pasirjambu, Nia Kania, memberikan pernyataan resmi usai kegiatan mediasi antara warga RW 13 dan Pemerintah Desa Cukanggenteng yang digelar pada Jumat (10/10/2025).

Mediasi ini digelar menyusul sejumlah persoalan yang mencuat di tengah masyarakat, termasuk tuntutan terhadap kinerja Kepala Desa Cukanggenteng.

Dalam keterangannya kepada awak media, Nia menegaskan bahwa hasil mediasi tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan dan dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung untuk langkah lebih lanjut.

“Hasil mediasi hari ini akan kami tindak lanjuti dan dilaporkan kepada pimpinan di Pemerintah Kabupaten Bandung. Kami berharap aspirasi warga bisa segera mendapatkan respons sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Nia.

Menurut Nia, dalam forum tersebut warga menyampaikan beberapa poin penting, salah satunya adalah permintaan agar Kepala Desa Cukanggenteng menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

“Permintaan maaf dari Pak Kades menjadi salah satu hasil mediasi. Alhamdulillah, beliau telah menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan kesiapan untuk memperbaiki sikap dan komunikasi ke depan,” jelasnya.