JABARONLINE. COM, – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Perumahan Puri Harmoni, Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Kamis (9/4/2026) siang. Peristiwa tersebut diduga dipicu kelalaian seorang anak yang bermain korek api di dalam kamar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, menjelaskan laporan kebakaran diterima melalui layanan darurat 112 pada pukul 14.05 WIB. Tim langsung bergerak cepat menuju lokasi hanya tiga menit setelah laporan diterima.
“Petugas berangkat pukul 14.08 WIB dan tiba di lokasi pukul 14.22 WIB dengan mengerahkan dua unit armada,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Rumah yang terbakar diketahui milik Yulyani Purnama Sari yang berada di Jalan Bougenvile Blok C5 Nomor 50, RT 06 RW 07. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan cukup besar akibat kobaran api yang cepat membesar.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, api bermula dari kamar saat seorang anak memainkan korek api tanpa pengawasan. Percikan api kemudian menyambar kasur dan dengan cepat merambat ke seluruh ruangan rumah.
Dalam kondisi panik, pemilik rumah segera meminta bantuan Ketua RW setempat yang kemudian meneruskan laporan ke layanan darurat. Tak berselang lama, tim pemadam kebakaran tiba dan langsung melakukan penanganan.
Saat petugas tiba, api masih berkobar hebat dan telah menghanguskan sebagian besar bangunan. Petugas kemudian melakukan pemadaman disertai teknik pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB, dilanjutkan proses pendinginan hingga situasi dinyatakan aman,” kata Yudi.
Sebanyak delapan personel dari Damkar Sektor Bogor Indo dan Pos Damkar Citeureup dikerahkan dalam operasi tersebut, didukung dua unit kendaraan pemadam. Proses penanganan berlangsung lancar tanpa hambatan berarti.
