JABARONLINE.COM – Warga Desa Wirajaya, Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, digemparkan dengan munculnya ploting tanah seluas lebih dari 111 hektare dalam sistem Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Penetapan lokasi itu tercatat masuk pada 10 Desember 2023 tanpa pemberitahuan kepada warga maupun pemerintah desa.

Ploting tersebut mencakup dua wilayah penduduk, yaitu Kampung Cibentang seluas 44 hektare dan Kampung Haurbentes-Barangbang Raya seluas 67 hektare, yang selama puluhan tahun dihuni masyarakat secara turun-temurun bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka.

Kepala Desa Wirajaya, Muhammad Basit, mengaku terkejut setelah mengetahui adanya ploting tersebut di sistem BPN.

“Kami dari pemerintahan desa sudah menyurati BPN Kabupaten Bogor untuk menanyakan ploting ini keluar dari mana dan untuk apa, karena saya sendiri tidak mengetahuinya,” ujarnya di konfirmasi, Jumat (14/11).

Basit menegaskan bahwa kawasan tersebut tidak pernah masuk dalam program PTSL, sehingga kemunculan ploting baru semakin membingungkan pihak desa.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Pemuda Desa Wirajaya, Dery, yang sejak awal mempertanyakan ketidak terlibatan wilayah Cibentang dan Haurbentes dalam PTSL, menyebut dugaan munculnya ploting bermula dari klarifikasi BPN pada 2024.