BOGOR – Polemik dualisme kepengurusan di tubuh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Konflik internal yang melibatkan dua kubu kepemimpinan membuat nasib dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terancam tidak dapat dicairkan.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan organisasi kepemudaan (OKP) yang berada di bawah naungan KNPI. Pasalnya, dana hibah tersebut selama ini menjadi salah satu sumber pendukung operasional berbagai kegiatan kepemudaan di Kabupaten Bogor.

Dualisme Kepemimpinan KNPI Bogor

Saat ini, KNPI Kabupaten Bogor diketahui memiliki dua kepengurusan yang sama-sama mengklaim legitimasi organisasi. Dua kubu tersebut dipimpin oleh Farizan dan Wahyudi Chaniago.

Perbedaan klaim kepemimpinan ini membuat organisasi pemuda terbesar di daerah tersebut mengalami konflik berkepanjangan. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada soliditas organisasi, tetapi juga berpengaruh pada hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah.

Menurut sejumlah laporan media, dualisme tersebut muncul setelah proses musyawarah daerah dan dinamika internal organisasi yang memunculkan dua kepengurusan berbeda. Situasi ini kemudian menimbulkan perdebatan mengenai keabsahan kepemimpinan KNPI Kabupaten Bogor.

“DPD KNPI Kabupaten Bogor saat ini terbelah menjadi dua kubu, yakni kepengurusan di bawah Farizan dan kubu lainnya yang dipimpin Wahyudi Chaniago,” tulis laporan media lokal (dikutip dari Bogoronline.com, 5 Desember 2025).

Dana Hibah Terancam Tidak Cair

Dampak paling nyata dari konflik tersebut adalah ancaman tidak dicairkannya dana hibah dari Pemkab Bogor kepada KNPI Kabupaten Bogor pada tahun anggaran mendatang.