JABARONLINE.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai daerah dalam sebuah upacara khidmat di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 November 2025. Penganugerahan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025.

Gelar kehormatan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tanggal 6 November 2025, sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa-jasa luar biasa para tokoh dalam mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Dalam suasana penuh haru dan kebanggaan, para ahli waris hadir mewakili para tokoh untuk menerima gelar dan tanda kehormatan dari Presiden Prabowo. Kepala Negara menyerahkan langsung piagam dan tanda kehormatan negara kepada masing-masing ahli waris sebagai wujud penghargaan atas jasa-jasa besar yang telah diberikan oleh para pahlawan bagi bangsa dan negara.

Presiden Prabowo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada:

Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur): Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam. “K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, adalah tokoh bangsa yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia.”

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Jawa Tengah): Pahlawan dalam Bidang Perjuangan. “Presiden ke-2 RI ini dikenal sebagai Bapak Pembangunan berkat program REPELITA yang membawa Indonesia mencapai kemajuan signigfikan, termasuk swasemabada beras, menekan laju pertumbuhan penduduk, dan pengentasan kemiskinan, sehingga mendapatkan pengakuan Internasional dan Lembaga PBB.”