JABARONLINE.COM - Gelombang kekecewaan dan semangat perjuangan membara di kalangan Guru PPPK Kabupaten Bogor. Pada Rabu, 17 September 2025, bertempat di Warung Kampung, Cibinong, para guru yang tergabung dalam forum PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) menggelar konsolidasi akbar. Pertemuan ini bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan momentum krusial untuk menyatukan suara dan merumuskan langkah strategis dalam memperjuangkan hak-hak mereka sebagai abdi negara.

Konsolidasi ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting yang memiliki kepedulian terhadap nasib guru PPPK, diantaranya Dewan Pembina Forum PPPK Kabupaten Bogor, Bapak H. Dr. Dadeng Wahyudi, S.Pd., ME., Ketua PGRI Kabupaten Bogor, Bapak Amsohi, M.Pd. beserta jajaran, serta perwakilan Guru PPPK Kabupaten Bogor Angkatan 2021 hingga 2025.

Inti dari konsolidasi ini adalah sebuah penolakan tegas terhadap pernyataan yang dianggap merendahkan martabat guru PPPK.

"Guru PPPK Kabupaten Bogor menyatakan keberatan dan merasa direndahkan atas pernyataan Kepala BKN yang menyebut PPPK sebagai tenaga sementara/ban serep," kata salah satu perwakilan guru dengan nada berapi-api.

Ungkapan tersebut mencerminkan kekecewaan mendalam yang dirasakan oleh para guru PPPK. Bagaimana tidak? Mereka telah mengabdikan diri dengan sepenuh hati, mencurahkan ilmu dan tenaga untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa. Namun, status mereka sebagai PPPK seringkali dianggap sebelah mata, bahkan diremehkan.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Lebih lanjut, pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting yang akan menjadi landasan perjuangan guru PPPK ke depan.