Masyarakat kini memiliki kemudahan akses untuk memantau status kesejahteraan keluarga secara mandiri melalui jaringan internet. Kementerian Sosial telah mengintegrasikan data dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dapat diakses secara transparan. Langkah digitalisasi ini bertujuan untuk memastikan setiap warga mendapatkan informasi akurat mengenai posisi ekonomi mereka menjelang tahun anggaran 2026.
Pemerintah menyediakan portal resmi cekbansos.kemensos.go.id sebagai sarana utama bagi publik untuk melakukan pengecekan data secara berkala. Melalui platform ini, masyarakat dapat mengetahui pengelompokan desil yang menjadi acuan pemberian berbagai jenis bantuan sosial. Sistem pencarian dirancang sedemikian rupa agar pengguna dapat mengoperasikannya dengan mudah hanya menggunakan perangkat ponsel pintar.
Istilah desil dalam DTSEN merujuk pada pembagian tingkat kesejahteraan penduduk ke dalam sepuluh kelompok yang berbeda. Desil 1 merepresentasikan kelompok dengan kondisi ekonomi terendah, sementara desil 10 mencakup masyarakat yang paling sejahtera. Penentuan angka ini didasarkan pada variabel kompleks mulai dari jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, hingga kepemilikan aset rumah tangga.
Masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 umumnya menjadi prioritas utama dalam penyaluran bantuan sosial reguler. Kelompok ini dinilai sebagai warga sangat miskin hingga rentan miskin yang membutuhkan intervensi langsung dari anggaran negara. Sementara itu, warga yang berada pada desil 6 ke atas biasanya tidak menjadi sasaran utama karena dianggap sudah memiliki kemandirian ekonomi.
Untuk memulai pengecekan, pengguna harus memasukkan detail wilayah tempat tinggal yang sesuai dengan alamat pada Kartu Tanda Penduduk. Pengisian data mulai dari tingkat provinsi hingga kelurahan harus dilakukan secara teliti guna meminimalkan kesalahan pencarian dalam pangkalan data. Akurasi data wilayah menjadi kunci utama agar sistem dapat memverifikasi identitas pemohon dengan tepat dan cepat.
Setelah mengisi lokasi, masyarakat diminta mencantumkan nama lengkap sesuai dokumen kependudukan resmi tanpa menggunakan singkatan. Tahap selanjutnya melibatkan pengisian kode captcha unik sebagai protokol keamanan untuk mencegah akses otomatis oleh sistem yang tidak bertanggung jawab. Jika seluruh kolom telah terisi dengan benar, tombol "Cari Data" akan memproses informasi dan menampilkan hasil evaluasi kesejahteraan di layar.
Kehadiran layanan daring ini diharapkan mampu menciptakan mekanisme penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran dan akuntabel. Masyarakat diimbau untuk proaktif memantau status mereka agar tidak tertinggal dalam pembaruan data kemiskinan nasional. Dengan transparansi digital, potensi salah sasaran dalam distribusi bantuan pemerintah di masa mendatang dapat ditekan secara signifikan.
Sumber: Bansos.medanaktual
.png)
.png)
