JABARONLINE.COM - Jawa Barat bersiap memasuki babak baru dalam penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa. Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak akan segera digelar secara elektronik atau e-voting, menandai langkah maju dalam pemanfaatan teknologi untuk tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan transparan. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan meminimalisir potensi kecurangan dalam proses pemilihan.
Gubernur Dedi Mulyadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa yang menjadi landasan pelaksanaan pilkades serentak secara elektronik/digital. SE ini ditujukan kepada para bupati di seluruh Jawa Barat dan secara khusus kepada Kota Banjar, memberikan panduan komprehensif mengenai persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi pilkades digital.
"SE ini memuat bagaimana persiapan, pelaksanaan dan evaluasi pilkades digital," ujar Dedi Mulyadi, Senin (22/9/2025).
SE tersebut mengatur berbagai aspek penting, mulai dari administrasi dan pemutakhiran data pemilih, sosialisasi pemilihan kepada masyarakat, hingga pelatihan dan simulasi bagi para petugas dan pemilih. Persiapan yang matang menjadi kunci keberhasilan pilkades digital ini.
"Semua harus disiapkan secara benar dan tepat, karena ini relatif baru di Jawa Barat bahkan di Indonesia," ungkap KDM.
Keberhasilan pilkades elektronik ini sangat bergantung pada dua faktor utama: ketersediaan infrastruktur internet yang merata di seluruh desa dan peningkatan literasi digital masyarakat desa. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyadari pentingnya kedua aspek ini dan berupaya untuk memenuhinya.
.png)
.png)
.png)
