JABARONLINE.COM - Umat Muslim di Kota Bekasi kini dapat mempersiapkan ibadah puasa Ramadhan dengan merujuk pada jadwal resmi yang telah dirilis untuk periode pertengahan bulan. Informasi mengenai waktu imsak dan berbuka puasa sangat krusial sebagai panduan ketepatan waktu dalam menunaikan rukun Islam tersebut. Data ini sangat penting agar ibadah puasa dapat dilaksanakan secara sempurna sesuai syariat yang dianjurkan.
Secara spesifik, untuk hari Kamis, 5 Maret 2026, yang bertepatan dengan 15 Ramadhan 1447 Hijriyah, telah ditetapkan waktu-waktu penting oleh otoritas agama. Berdasarkan data akurat dari situs resmi bimasislam.kemenag.go.id, waktu imsak jatuh pada pukul 04.32 WIB. Penetapan ini menjadi penanda bahwa waktu berhenti makan dan minum telah tiba.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menetapkan bahwa waktu imsak adalah sepuluh menit sebelum azan Subuh berkumandang untuk memberikan sedikit jeda bagi umat muslim. Sementara itu, waktu Maghrib, yang menandai berakhirnya puasa harian, akan tiba tepat saat azan Maghrib dikumandangkan. Penetapan waktu ini berlaku serentak sebagai panduan nasional.
Bagi warga Bekasi yang hendak menunaikan ibadah puasa pada tanggal tersebut, waktu Subuh dijadwalkan pukul 04.42 WIB. Kemudian, waktu berbuka puasa atau Maghrib ditetapkan pada pukul 18.13 WIB. Informasi ini bersumber dari penetapan jadwal imsakiyah Ramadhan 1447 H yang disusun oleh Kemenag.
Sebelum menunaikan ibadah puasa, seorang Muslim diwajibkan untuk melafalkan niat puasa secara sungguh-sungguh. Teks niat puasa Ramadhan dalam bahasa Latin berbunyi: "Nawaitu shauma ghadin ‘an adai fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta’ala." Niat ini merupakan syarat sahnya puasa di sisi Allah SWT.
Selain niat sebelum berpuasa, umat juga dianjurkan untuk membaca doa khusus saat berbuka puasa sebagai bentuk syukur atas nikmat yang diberikan. Doa berbuka yang masyhur adalah: "Allahummalakasumtu wabika aamantu wa’alarizqika afthortu birohmatikaya ar-hamarrahimin." Doa ini mengandung makna permohonan rahmat dan rasa syukur.
Dengan demikian, tersedianya jadwal resmi dari Kemenag ini memberikan kepastian waktu bagi masyarakat Kota Bekasi dalam menjalankan ritual Ramadhan hariannya. Panduan ini mencakup waktu berhenti puasa (imsak), waktu salat Subuh, hingga waktu berbuka (Maghrib) pada pertengahan bulan suci tersebut.
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Infonasional. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.
