JABARONLINE.COM– Khoiril Anwar resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung menggantikan almarhumah Tiktik Kartika dari Fraksi PKB. Ia akan melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pelantikan Khoiril Anwar digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD, Soreang, Senin (27/10/2025) siang.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Ali Syakieb, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta perwakilan organisasi masyarakat.

Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan, Khoiril Anwar mengucapkan ikrar kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan,” ucap Khoiril saat pengambilan sumpah jabatan.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Usai resmi dilantik, Khoiril yang juga merupakan kader GP Ansor Kabupaten Bandung itu menyatakan siap menjalankan amanah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihan (dapil) 1 yang meliputi Soreang, Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali, Kutawaringin, dan Cangkuang.