JABARONLINE.COM - Kesempatan emas bagi masyarakat perantau yang ingin kembali ke kampung halaman di Sumatera Barat (Sumbar) untuk merayakan Idulfitri 2026 masih terbuka lebar. Program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilaporkan belum mencapai kuota maksimal hingga Rabu, 4 Maret 2026. Fasilitas transportasi ini menjadi solusi menarik bagi warga yang ingin melakukan perjalanan pulang kampung tanpa biaya.
Total armada yang disediakan oleh Kemenhub untuk mengakomodasi pemudik asal Sumbar tahun ini adalah sebanyak 25 unit bus. Rinciannya, 15 bus telah dialokasikan untuk melayani arus keberangkatan dari wilayah Jakarta menuju Sumbar, sementara sisanya, 10 bus, disiapkan untuk memfasilitasi perjalanan arus balik kembali ke ibu kota.
Pendaftaran resmi untuk program layanan transportasi ini telah dibuka sejak tanggal 1 Maret 2026 dan seluruh prosesnya dilaksanakan secara daring. Calon peserta diwajibkan mengakses laman resmi milik Kemenhub, yaitu nusantara.kemenhub.go.id, sebagaimana dilansir dari media Kompas. Proses pendaftaran online ini merupakan langkah awal sebelum verifikasi data lebih lanjut.
Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Anak Air, Agus Sumarso, mengonfirmasi bahwa proses registrasi masih berjalan aktif. "Pendaftaran masih berlangsung, artinya kuota memang masih tersedia," ujar Agus pada hari Rabu, meskipun ia menambahkan bahwa angka pasti ketersediaan kuota tidak bisa diberikan karena pendataan dilakukan secara terpusat.
Setelah menyelesaikan pendaftaran melalui internet, para calon peserta diwajibkan untuk segera melakukan verifikasi data secara fisik di lokasi yang telah ditentukan. Jadwal keberangkatan untuk rombongan pemudik yang menuju Sumbar ditetapkan pada 18 Maret 2026, dengan titik kumpul di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta.
Sesampainya di Sumatera Barat, semua penumpang yang mengikuti program ini akan diturunkan secara serentak di satu titik akhir, yaitu Terminal Tipe A Anak Air di Kota Padang. Agus Sumarso menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini, menegaskan, "Bus tidak diperbolehkan menurunkan penumpang di pinggir jalan. Semua harus turun di terminal tujuan."
Sementara itu, untuk periode arus balik menuju Jakarta, jadwal keberangkatan direncanakan pada 25 Maret 2026 dari Terminal Anak Air. Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumbar kini masih menunggu arahan koordinasi teknis lebih lanjut dari pusat Kemenhub terkait detail operasional keberangkatan balik.
