JABARONLINE.COM - Perhatian publik kini tertuju pada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, menyusul temuan mengejutkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya. Data resmi tersebut menunjukkan posisi keuangan sang pejabat berada dalam kondisi yang tidak lazim bagi seorang penyelenggara negara.
Menurut dokumen yang terlampir, total nilai aset yang dimiliki oleh Danke Rajagukguk tercatat berada di bawah angka nol. Kondisi ini secara otomatis menempatkan nilai kekayaan bersihnya pada posisi negatif.
Data terakhir yang diumumkan dan tercatat secara resmi tersebut diperbarui pada tanggal 3 Maret 2026. Tanggal pelaporan ini menjadi acuan utama dalam memantau transparansi dan kepatuhan pejabat publik terhadap aturan pelaporan aset.
Hasil pemeriksaan LHKPN menunjukkan bahwa keseluruhan aset yang dimiliki oleh Kajari Karo tidak mampu menutupi total kewajiban utang yang harus ia tanggung. Situasi ini menjadi titik fokus utama sorotan dari berbagai kalangan masyarakat.
"Total aset yang dimiliki Danke sebenarnya tidak mampu menutupi kewajiban utangnya," demikian dicatat dalam laporan resmi tersebut. Pernyataan ini mengindikasikan adanya defisit signifikan dalam catatan kekayaan bersihnya.
Kondisi kekayaan bersih yang berada pada posisi negatif ini menjadi salah satu poin utama yang memicu peningkatan pengawasan dari publik dan lembaga terkait. Hal ini sesuai dengan semangat akuntabilitas yang diusung pemerintah.
Temuan ini dikonfirmasi oleh catatan publik yang menyebutkan bahwa nilai kekayaan bersih Danke Rajagukguk berada pada minus Rp140,4 juta. Angka ini menjadi sorotan utama di tengah proses pemeriksaan yang mungkin sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.
"Data yang dilaporkan pada 3 Maret 2026 itu menunjukkan bahwa total aset yang dimiliki Danke sebenarnya tidak mampu menutupi kewajiban utangnya," dilansir dari BisnisMarket.com. Ini menegaskan dasar perhitungan negatif tersebut.
Kondisi finansial sang pejabat, yang kini menjadi isu hangat, diperkirakan akan semakin intensif dibahas seiring dengan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Publik menanti transparansi penuh atas temuan ini.
