JABARONLINE.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi salah satu inisiatif strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan nutrisi. Program ini dirancang untuk menyediakan makanan bergizi bagi peserta didik dan kelompok masyarakat tertentu, yang disesuaikan dengan kebutuhan gizi berdasarkan jenjang pendidikan.

Tujuan utama dari program MBG adalah memastikan kebutuhan gizi harian anak terpenuhi guna mendukung proses tumbuh kembang serta meningkatkan konsentrasi belajar di sekolah. Selain menyasar pelajar, program ini juga diprioritaskan untuk membantu mencukupi kebutuhan nutrisi ibu hamil dan menyusui sebagai upaya pencegahan masalah gizi sejak dini.

Pemerintah membagi kategori penerima manfaat menjadi dua kelompok porsi. Kelompok pertama adalah "Porsi Kecil" yang ditujukan bagi peserta didik PAUD, TK, SD Kelas 1–3, serta balita. Kelompok kedua adalah "Porsi Besar" yang dialokasikan bagi siswa SD Kelas 4–6, SMP, SMA/SMK, serta ibu hamil dan menyusui.

Terkait aspek pembiayaan, anggaran program MBG telah dirinci secara transparan agar tepat sasaran. Untuk kelompok Porsi Kecil, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13.000 per porsi. Dana tersebut mencakup Rp8.000 untuk bahan baku makanan, Rp3.000 untuk biaya operasional, dan Rp2.000 untuk biaya sewa tempat serta fasilitas pendukung lainnya.

Sementara itu, untuk kelompok Porsi Besar, anggaran yang disiapkan adalah Rp15.000 per porsi. Komposisinya terdiri dari Rp10.000 untuk bahan baku makanan, Rp3.000 untuk biaya operasional—termasuk listrik, transportasi, hingga upah relawan—serta Rp2.000 untuk biaya sewa tempat dan fasilitas.

Dengan struktur anggaran tersebut, pemerintah menitikberatkan porsi terbesar dana pada kualitas bahan pangan. Program MBG diharapkan dapat menjamin pemerataan akses makanan bergizi bagi generasi muda Indonesia secara tepat guna dan berkelanjutan.***