Kualitas demokrasi di Indonesia kini menghadapi ujian berat seiring dengan masifnya disrupsi informasi digital. Fenomena banjir hoaks dan misinformasi berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara dan proses politik yang sah.

Penyebaran informasi yang tidak terverifikasi sering kali dimanfaatkan untuk menciptakan polarisasi tajam di tengah masyarakat. Algoritma media sosial memperparah situasi ini dengan membentuk ‘gelembung filter’ yang membatasi pandangan warga negara terhadap isu-isu krusial.

Tingkat adopsi teknologi digital yang sangat tinggi di Indonesia belum diimbangi dengan literasi digital yang memadai di semua lapisan masyarakat. Kesenjangan ini menjadi celah utama bagi aktor-aktor tertentu untuk menyebarkan narasi yang menyesatkan demi kepentingan politik jangka pendek.

Menurut pengamat politik dan komunikasi, ketahanan demokrasi sangat bergantung pada kemampuan warga memproses informasi secara kritis dan logis. Ia menekankan bahwa literasi kritis adalah benteng pertahanan paling efektif melawan upaya manipulasi opini publik yang terstruktur.

Implikasi langsung dari disrupsi informasi adalah menurunnya tingkat partisipasi yang berkualitas dan meningkatnya apatisme politik di kalangan pemilih muda. Ketika publik tidak lagi bisa membedakan fakta dan fiksi, legitimasi kebijakan publik yang penting pun dapat dipertanyakan secara luas.

Pemerintah dan berbagai organisasi masyarakat sipil kini gencar mendorong program edukasi literasi digital secara berkelanjutan di berbagai daerah. Upaya kolaboratif ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem informasi yang sehat dan mendorong tanggung jawab kolektif dalam berbagi konten.

Menjaga integritas demokrasi bukan hanya tugas negara dan penyelenggara pemilu, melainkan tanggung jawab kolektif setiap warga negara yang aktif. Hanya dengan kesadaran dan kecakapan digital yang tinggi, fondasi politik Indonesia dapat tetap kokoh di tengah badai informasi.