Fenomena politik identitas kembali menjadi sorotan utama dalam diskursus sosial politik nasional, mengancam kerangka persatuan yang telah lama dibangun. Isu ini seringkali memanfaatkan sentimen primordial untuk memobilisasi dukungan, alih-alih berfokus pada platform kebijakan yang substantif.

Penggunaan isu identitas kerap kali dieksploitasi untuk mendefinisikan "kami" dan "mereka," menciptakan batas tegas dalam masyarakat sipil. Dampaknya terasa signifikan dalam perpecahan di media sosial dan ruang publik, menghambat dialog konstruktif antar kelompok.

Indonesia, dengan keberagaman suku, agama, dan budaya yang luar biasa, sangat rentan terhadap polarisasi berbasis identitas. Konstitusi menjamin kebebasan beragama dan berekspresi, namun praktik politik seringkali menyimpang dari semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Para pengamat politik menekankan bahwa literasi politik masyarakat harus ditingkatkan agar tidak mudah terjerat narasi emosional yang memecah belah. Pendidikan kewarganegaraan yang kuat menjadi benteng pertahanan utama melawan upaya politisasi sentimen SARA.

Implikasi jangka panjang dari politik identitas adalah menurunnya kualitas kebijakan publik karena fokus beralih dari kepentingan umum ke kepentingan kelompok tertentu. Selain itu, kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi dapat terkikis ketika proses politik didominasi oleh perdebatan non-substansial.

Masyarakat sipil dan berbagai organisasi keagamaan kini semakin aktif mengadvokasi pentingnya nasionalisme inklusif sebagai penawar polarisasi. Pemerintah juga didorong untuk memperkuat regulasi yang menjamin netralitas institusi dan mencegah penyebaran disinformasi berbasis identitas.

Menjaga kohesi sosial adalah tanggung jawab kolektif yang memerlukan komitmen kuat dari semua elemen bangsa. Hanya dengan mengedepankan rasionalitas dan kepentingan bersama, stabilitas sosial politik Indonesia dapat dipertahankan di masa depan.