JABARONLINE.COM - Semangat gotong royong mewarnai Kabupaten Bogor. Relawan Pandawa Lima, dengan niat tulus mengawal pembangunan desa, menjalin sinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Audiensi ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan sebuah ikhtiar untuk memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar sampai kepada yang berhak dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemajuan masyarakat.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Pandawa Lima Kabupaten Bogor mendapatkan pencerahan langsung dari BPK RI mengenai prinsip-prinsip utama pengelolaan dana desa yang baik dan benar. Arahan ini menjadi kompas bagi para relawan dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
Prinsip-prinsip tersebut meliputi:
1. Transparansi Anggaran — pengelolaan keuangan desa harus terbuka dan dapat diakses masyarakat.
2. Akuntabilitas Penggunaan Anggaran — setiap rupiah dana desa wajib dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
3. Tepat Sasaran Kegiatan — program desa harus sesuai dengan kebutuhan dan prioritas warga.
.png)
.png)
.png)
