JABARONLINE.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah membahas perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan sampah dengan pihak Kota Bogor. Masa berlaku PKS saat ini akan berakhir pada Desember tahun ini.
Pembahasan yang dilakukan saat ini masih pada tahap penyusunan dan penajaman kewenangan antar pihak. “Masih dalam tahap pembahasan, belum final. Nanti akan dipertajam kembali karena intinya masih terkait pembagian kewenangan,” ujar Agus Budiarso kabid pengelolaan sampah Kabupaten Bogor, Selasa (11/11/2025).
Meski belum rampung, Pemkab Bogor menegaskan pentingnya perpanjangan PKS tersebut. “Kalau tidak diperpanjang, kita mau buang sampah di mana,” ujarnya.
Selain membahas PKS eksisting, Pemkab Bogor juga menyiapkan rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Galuga. Proyek ini diharapkan bisa mulai dibangun pada 2026 dan beroperasi pada 2027.
“PSEL insya Allah akan berjalan. Doakan saja, 2026 pembangunan, dan 2027 sudah bisa beroperasi,” katanya.
PSEL tersebut akan menampung sekitar 1.000 ton sampah per hari dari total timbulan sampah Kabupaten Bogor yang mencapai 3.000 ton per hari. Sementara itu, Kota Bogor akan menyumbang sekitar 500 ton sampah per hari. Pemerintah Kota Bogor disebut telah menyiapkan lahan sekitar 5 hektar khusus untuk pembangunan fasilitas ini.
.png)
.png)
.png)
