JABARONLINE.COM — Polres Purwakarta mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam memberikan pelayanan kepada massa serikat pekerja/buruh yang melaksanakan aksi unjuk rasa di kawasan Parkir Timur Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Pada Senin, 22 Desember 2025
Aksi massa yang diikuti sekitar 1.000 orang tersebut digelar dalam rangka mengawal penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Purwakarta Tahun 2026.
Sejak awal kegiatan, personel Polres Purwakarta telah disiagakan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kabag Ops Kompol Erwan mengatakan, pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional, tanpa mengesampingkan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Personel kami di lapangan mengedepankan komunikasi yang santun, dialogis, serta menghindari tindakan represif. Polri hadir sebagai pelayan dan pengayom masyarakat, sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengamanan juga difokuskan pada upaya pencegahan potensi gangguan kamtibmas, pengaturan arus lalu lintas, serta koordinasi intensif dengan koordinator lapangan dan unsur terkait lainnya. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan rasa aman, baik bagi peserta aksi maupun masyarakat sekitar.
.png)
.png)
.png)
