JABARONLINE.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majalengka kembali menunjukkan efektivitas kinerjanya dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Operasi penindakan tegas ini dilaksanakan pada hari Sabtu pagi, tepatnya tanggal 9 April 2026. Dalam kegiatan yang terencana dengan baik tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang individu yang diduga kuat terlibat dalam jaringan distribusi narkoba.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda yang menjadi fokus operasi, yakni di area Kecamatan Rajagaluh dan Kecamatan Sumberjaya. Penyelidikan intensif yang dilakukan sebelumnya menjadi kunci keberhasilan operasi penggerebekan ini.

Barang bukti yang berhasil disita oleh tim Satres Narkoba Polres Majalengka sangat signifikan, berupa puluhan paket narkotika jenis sabu yang dikemas siap untuk diedarkan. Jumlah barang bukti ini mengindikasikan adanya upaya serius untuk menyuplai kebutuhan narkoba di daerah tersebut.

Keberhasilan operasi ini kemudian dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Majalengka, AKP Yayan Suripna, memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut kepada publik.

"Pengungkapan ini bermula dari informasi yang kami terima mengenai adanya transaksi narkotika yang mencurigakan di wilayah tersebut," ujar AKP Yayan Suripna. Informasi awal ini menjadi titik tolak bagi Satres Narkoba untuk melakukan pendalaman penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, turut memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif dari jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Langkah tegas ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika lainnya.

Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami jaringan yang lebih luas dari ketiga terduga pelaku yang telah diamankan. Proses interogasi dan pengembangan kasus terus dilakukan untuk memutus mata rantai distribusi narkoba hingga ke akarnya.

"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar yang mungkin terlibat," kata AKP Yayan Suripna. Polres Majalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan tindakan represif terhadap peredaran narkoba.