JABARONLINE. COM— Polsek Cileungsi kembali membongkar praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Kampung Ciberem, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Polisi menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas LPG 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Polres Bogor terkait adanya dugaan penyalahgunaan gas bersubsidi di wilayah Kirab, Cileungsi Kidul.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cileungsi dan langsung ditindaklanjuti oleh jajarannya.
“Awalnya kami menerima laporan dugaan penyalahgunaan gas bersubsidi. Setelah itu kami langsung bergerak bersama piket fungsi untuk mengecek ke lokasi,” kata Kompol Edison kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Petugas kemudian dibagi menjadi dua tim. Kapolsek bersama perwira pengawas (Pawas) turun langsung ke lokasi yang berada di sebuah rumah kontrakan di Kampung Ciberem.
Saat tiba di lokasi, polisi mendapati rumah kontrakan tersebut dalam keadaan tertutup dan terkunci dari luar. Namun, dari luar bangunan tercium bau gas yang cukup menyengat.
.png)
.png)
.png)
