Puasa atau ash-shiyam merupakan rukun Islam yang memiliki kedalaman makna baik secara lahir maupun batin. Ibadah ini bukan sekadar rutinitas menahan lapar, melainkan bentuk pengabdian total seorang hamba kepada Sang Pencipta. Melalui pemahaman fiqih yang tepat, kita dapat menjalankan ibadah ini dengan penuh kesadaran dan ketenangan jiwa.

Para ulama besar dari madzhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali telah menyusun standarisasi mengenai syarat dan rukun puasa. Meskipun terdapat perbedaan dalam ijtihad, hal tersebut merupakan kekayaan intelektual yang bersumber dari metodologi hukum yang sangat disiplin. Memahami aturan ini sangat krusial bagi setiap muslim agar ibadahnya mencapai derajat sah secara syariat.

Kewajiban menjalankan ibadah puasa ini ditegaskan langsung oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam kitab suci Al-Qur'an. Landasan ini menjadi pijakan utama bagi para fuqaha dalam merumuskan hukum-hukum terkait ibadah di bulan suci. Berikut adalah ayat yang menjadi dasar kewajiban tersebut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Terjemahan: Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS. Al-Baqarah: 183)

Empat madzhab besar memberikan perspektif yang saling melengkapi dalam mendefinisikan batas-batas hukum puasa. Madzhab Syafi'i misalnya, menekankan pentingnya niat di malam hari sebagai bagian dari rukun yang tidak boleh terlewatkan. Sementara itu, madzhab lainnya memberikan keringanan atau penekanan yang sedikit berbeda namun tetap berpijak pada dalil yang kuat.

Dalam kehidupan sehari-hari, penerapan ilmu fiqih ini membantu kita untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kualitas puasa. Kita tidak hanya menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan secara fisik, tetapi juga menjaga esensi ibadah tersebut. Kesadaran akan syarat dan rukun ini akan membuat setiap detik puasa kita bernilai pahala yang besar di sisi Allah.

Mengakhiri pembahasan ini, marilah kita senantiasa memperdalam ilmu agama agar ibadah kita tidak sia-sia. Pemahaman yang komprehensif terhadap fiqih puasa adalah langkah awal untuk meraih rida dan penerimaan dari Allah Ta'ala. Semoga setiap amal ibadah yang kita kerjakan membawa keberkahan dan transformasi positif bagi kehidupan spiritual kita.

Sumber: Muslimchannel

https://muslimchannel.id/post/dialektika-fiqih-shiyam-analisis-komprehensif-syarat-dan-rukun-puasa-dalam-perspektif-empat-madzhab-4