JABARONLINE.COM - Gelombang kritik menerpa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Indramayu. Sejumlah aktivis sosial dan kemasyarakatan menyoroti adanya indikasi pemborosan pada 19 pos anggaran yang dianggap tidak efisien dan tidak tepat sasaran. Nilai fantastis Rp 192,1 miliar menjadi sorotan utama di tengah upaya pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi.

Diantara 19 poin yang dipermasalahkan, anggaran makan dan minum yang mencapai Rp 39 miliar menjadi yang paling mencolok. Selain itu, belanja untuk tagihan listrik dan air yang mencapai hampir Rp 43 miliar juga turut disoroti.

Agus TD, salah satu aktivis sosial Kabupaten Indramayu, mengungkapkan keprihatinannya atas munculnya angka-angka yang dinilai boros dan mencurigakan dalam RAPBD tahun 2026.

"Seperti Belanja Tagihan Listrik: Rp 41,628,432,500, ini bisa lebih dihemat. Dan Belanja Tagihan Air: Rp 2,217,914,980 yang sangat tidak rasional. Ini pos anggaran kaya buat bayar kolam renang aja, coba check lagi dan bila perlu direvisi," beber Agus Tiang Dermajeng, Kamis (6/11/2015).

Agus juga menyoroti anggaran Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri yang mencapai Rp 68,642,517,575. Ia berpendapat bahwa pos ini dapat disiasati dengan mengurangi perjalanan dinas dan memanfaatkan teknologi seperti zoom meeting untuk komunikasi lintas pejabat.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Dari total RAPBD sebesar Rp 3,5 triliun, Agus meyakini bahwa ada potensi penghematan sebesar Rp 192 miliar yang bisa direvisi pada 19 poin. Ia menyoroti pos Belanja Barang dan Jasa (Barjas) yang terkesan ugal-ugalan dan kurang pro rakyat.