JABARONLINE.COM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali mengumumkan penetapan tersangka baru terhadap Mohammad Riza Chalid (MRC) dalam kasus dugaan korupsi sektor minyak. Langkah hukum ini menandai keterlibatan MRC dalam dua kasus tindak pidana korupsi yang berbeda.

Penetapan tersangka terbaru ini secara spesifik berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Periode dugaan korupsi yang diselidiki mencakup rentang waktu dari tahun 2008 hingga 2015.

Informasi mengenai perkembangan signifikan ini disampaikan langsung oleh pihak Kejaksaan Agung kepada publik. Pengumuman ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum di sektor energi nasional.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjadi juru bicara resmi dalam konferensi pers tersebut. Ia menyampaikan detail mengenai penetapan status hukum MRC tersebut.

Konferensi pers resmi tersebut dilaksanakan di kantor pusat Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jakarta Selatan. Peristiwa penting ini terjadi pada Kamis malam, tepatnya tanggal 9 April 2026.

"Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) secara resmi kembali menetapkan Mohammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berbeda terkait sektor minyak," ujar Syarief Sulaeman Nahdi.

Lebih lanjut, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan fokus utama dari penetapan tersangka terbaru ini. "Penetapan terbaru ini berpusat pada dugaan penyimpangan dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) untuk periode 2008 hingga 2015," kata Syarief Sulaeman Nahdi.

Dilansir dari BISNISMARKET.COM, penetapan status tersangka ini menambah daftar panjang kasus hukum yang menyeret nama MRC, terutama yang berkaitan dengan tata kelola dan transaksi di tubuh Pertamina dan anak perusahaannya. Kasus ini menunjukkan fokus penegak hukum pada integritas transaksi energi masa lalu.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Bisnismarket. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.