JABARONLINE.COM - Rencana penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dalam RAPBD 2026 menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Sukabumi. Dalam pembahasan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Selasa (7/10/2025), para legislator menekankan pentingnya menjadikan kondisi ini sebagai momentum krusial untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati, menyampaikan bahwa penurunan dana dari pusat merupakan sinyal penting bagi pemerintah daerah agar tidak terus menerus bergantung pada kucuran anggaran dari Jakarta.
Ia mendesak pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah sebagai tulang punggung keberlanjutan program pembangunan. Bayangkan jika setiap potensi yang ada bisa dioptimalkan, berapa banyak pembangunan yang bisa kita wujudkan di Sukabumi.
"Kita tidak bisa terus bergantung pada TKD. Kalau penerimaan dari pusat menurun, daerah harus punya kekuatan dari PAD sendiri," ujar Leni.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu bertindak cepat dengan memperluas basis pajak daerah dan memperketat pengawasan terhadap potensi-potensi yang belum sepenuhnya tergali. Ia mencontohkan sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai salah satu area yang masih mengalami kebocoran.
"Masih ada perusahaan di Sukabumi yang pakai kendaraan berpelat luar daerah. Padahal, kalau pelatnya F, pajaknya otomatis masuk ke daerah. Ini harus jadi perhatian Bapenda," tegasnya.
.png)
.png)
.png)
