JABARONLINE.COM - Kasus dugaan keracunan massal usai mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Simpenan berdampak pada 22 orang, mayoritas pelajar dan tenaga pendidik. Menu MBG tersebut diketahui disediakan oleh SPPG Loji Anugrah Ratu Alam.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Simpenan, Dandi Sulaeman, menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan pendataan dan koordinasi lintas sektor sejak laporan awal diterima.
“Begitu laporan masuk dan jumlah korban terus bertambah, kami langsung turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan Puskesmas serta BPBD. Fokus utama kami memastikan seluruh korban tercatat dan tertangani,” ujar Dandi, Kamis (29/1/2026).
Berdasarkan data Puskesmas Simpenan, dugaan keracunan terjadi setelah korban mengonsumsi menu MBG dari SPPG Loji Anugrah Ratu Alam yang dibagikan di SDN Bojong Kopo dan PAUD Al Hadi pada Rabu, 28 Januari 2026. Menu tersebut terdiri dari nasi putih, nugget, jeruk, sayuran, dan tahu goreng.
Korban berasal dari berbagai kalangan, mulai dari tenaga pendidik hingga pelajar. Dari unsur pendidik tercatat nama Tri Karsa Perba Rahayu, Yuliani, Desusi, dan Leni. Sementara dari kalangan pelajar antara lain Neng Riska Maulida, Mustika Melinda Gunawan, Widia, Kinan, Safitri, Kila Aulia, Angel Novitsa, Intan, Alvira, Jihan, Aqira Saputra, Achmad Fauzi, Risda Septiani, Nurul Virginia, Keyla, Rahman, serta Abdul Zaeni. Seorang wali murid bernama Siti Sari juga tercatat sebagai korban.
Dari total 22 korban tersebut, 17 orang telah diperbolehkan pulang, satu orang masih menjalani observasi, dan enam orang dirujuk ke RSUD Palabuhanratu untuk penanganan lanjutan.
“Ini bukan kejadian ringan. Mayoritas korban adalah anak anak sekolah. Karena itu kami meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah antisipatif apabila muncul korban susulan,” tegas Dandi.
Ia menekankan perlunya evaluasi serius terhadap distribusi dan pengawasan MBG agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Programnya baik, tetapi keamanan makanan harus menjadi prioritas utama. Keselamatan penerima manfaat tidak boleh dikompromikan,” pungkasnya.***
.png)
.png)
