Pemerintah Indonesia terus memperkuat sinergi perdagangan internasional dengan Amerika Serikat melalui skema The Agreement on Reciprocal Trade (ART). Langkah strategis ini dirancang untuk mempermudah akses masuk berbagai produk kesehatan berkualitas tinggi ke pasar domestik. Kebijakan tersebut mencakup distribusi obat-obatan hingga peralatan medis yang telah mendapatkan sertifikasi resmi dari otoritas terkait.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, memberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme kerja sama bilateral ini di Jakarta. Beliau menegaskan bahwa kolaborasi antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan US Food and Drug Administration (FDA) telah terjalin sangat erat. Sinergi kedua lembaga ini menjadi pondasi utama dalam menjamin mutu produk yang beredar.

Kerja sama teknis yang dilakukan oleh BPOM dan FDA mencakup berbagai aspek krusial dalam industri farmasi dan kesehatan. Fokus utama dari kemitraan ini adalah harmonisasi standar keamanan produk agar sesuai dengan kriteria internasional yang ketat. Selain itu, kedua negara juga aktif melakukan pertukaran informasi strategis terkait pengawasan produk di lapangan.

Haryo Limanseto memaparkan bahwa pengawasan yang ketat tetap menjadi prioritas meskipun terdapat kemudahan akses perdagangan. Hal ini mencakup monitoring berkala terhadap peredaran obat, vaksin, hingga produk kosmetik yang masuk dari Amerika Serikat. Penyelarasan regulasi ini bertujuan untuk memangkas hambatan birokrasi tanpa mengorbankan aspek keselamatan bagi konsumen di Indonesia.

Implementasi kesepakatan ART diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan stok obat-obatan esensial dan teknologi medis terbaru di fasilitas kesehatan nasional. Pasien di Indonesia akan mendapatkan akses yang lebih cepat terhadap inovasi pengobatan yang sudah teruji di tingkat global. Kondisi ini secara tidak langsung dapat mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan di berbagai wilayah tanah air.

Hubungan kerja sama antara otoritas pengawas obat kedua negara ini sebenarnya bukanlah hal baru melainkan kelanjutan dari komitmen jangka panjang. Evaluasi rutin terus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap produk yang masuk tetap memenuhi kriteria keamanan yang berlaku di Indonesia. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan sektor kesehatan nasional.

Dengan adanya kemudahan akses ini, daya saing industri kesehatan di dalam negeri diharapkan dapat terus berkembang melalui transfer pengetahuan. Pemerintah optimis bahwa integrasi standar dengan FDA akan membawa dampak positif bagi ekosistem medis Indonesia secara menyeluruh. Kerja sama resiprokal ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menyediakan produk kesehatan yang aman dan bermutu.

Sumber: Beritasatu

https://www.beritasatu.com/ekonomi/2970087/alat-medis-hingga-obat-berizin-fda-bebas-masuk-indonesia