JABARONLINE.COM — Rencana pemekaran Kabupaten Sukabumi menjadi tiga wilayah kembali memanas. Mantan Wakil Bupati Sukabumi periode 2000–2005, H. Ucok Haris Maulana Yusuf, mengeluarkan pernyataan keras agar panitia pemekaran tidak melangkah sembarangan sebelum penyelesaian persoalan mendasar: penataan Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu.

Ucok menegaskan, wacana pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Sukabumi Selatan (Pajampangan) sah-sah saja, namun prosesnya harus berangkat dari fondasi yang benar, Minggu, 16 November 2025.

“Pemekaran itu kebutuhan. Tapi sebelum bicara pecah wilayah, lihat dulu masalah besar yang belum tersentuh: ibu kota induk belum tertata. Lahan yang dulu kami siapkan sekitar 400 hektare sekarang tercerai-berai jadi milik pribadi, kelompok, bahkan perusahaan. Itu harus diselesaikan lebih dulu,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa sejak dirinya mendampingi Bupati Maman pada 2000–2005, proses pemindahan pusat pemerintahan dari Kota Sukabumi ke Palabuhanratu sudah dimulai. Namun hingga empat kepemimpinan berganti, hasilnya masih jauh dari harapan.

“Dari era Pak Sukma, Pak Marwan, sampai Pak Asjap hari ini, saya belum melihat progres signifikan. Ibu kota kabupaten itu pondasinya pemekaran. Kalau induknya saja belum beres, bagaimana mau membangun utara dan selatan?” ujarnya.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Ucok menyatakan bahwa lokasi ibu kota bagi kabupaten baru juga harus diputuskan secara tegas, bukan sekadar wacana.